Foto: Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (30/9/2026). (Sumber: Gung Kris)
DENPASAR, Beritarealitas.com — Penanganan kebakaran di Bali tak cukup hanya mengandalkan petugas pemadam kebakaran. Pemerintah Provinsi Bali mendorong kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan banyak pihak, mulai dari Linmas, pemerintah desa, TNI-Polri, perkantoran, pelaku usaha hingga masyarakat.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat respons awal ketika kebakaran terjadi. Sebab, unsur yang berada paling dekat dengan lokasi kejadian bisa mengambil tindakan awal sesuai kemampuan, sembari menunggu petugas Damkar tiba.
Kepala Satpol PP Provinsi Bali sekaligus Ketua DPD Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengatakan Linmas yang tersebar hingga tingkat desa menjadi salah satu kekuatan yang dapat dioptimalkan dalam sistem penanganan kebakaran.
Hal itu disampaikan Dharmadi dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (30/9/2026).
Menurut Dharmadi, Linmas perlu mendapatkan pembekalan agar tidak hanya memahami bagaimana melaporkan kejadian, tetapi juga mengetahui apa yang harus dilakukan pada menit-menit awal ketika kebakaran ditemukan.
“Makanya kami penting kiranya di selanjutnya setelah ini, kami akan bertemu dengan Kepala Desa yang membawahi langsung Linmas-nya untuk juga kami berikan informasi bagaimana tindakan pertama yang dilakukan,” ujar Dharmadi.
Ia menegaskan, pembekalan tersebut bukan untuk mengambil alih tugas pemadam kebakaran. Linmas tetap berperan sesuai fungsi dan kemampuan, terutama dalam memberikan respons awal ketika situasi memungkinkan dan aman.
Dharmadi mencontohkan kejadian kebakaran di Karangasem. Informasi kebakaran disebut telah direkam melalui video dan disampaikan kepada petugas Damkar. Namun, berdasarkan laporan yang diterimanya, tidak ada tindakan awal di lokasi sehingga api kemudian meluas.
“Karangasem kemarin saya dapat laporan baru kebakaran sekuntum bunga besarannya, divideokan, disampaikan ke Damkar Karangasem, tetapi tidak melakukan apa-apa. Saya akhirnya sekian kawasan terbakar, hutan gambut. Nah ini kan sangat disayangkan itu terjadi,” katanya.
Dari kejadian tersebut, Dharmadi menilai kecepatan informasi harus dibarengi kemampuan melakukan tindakan awal. Sebab, keberadaan peralatan saja tidak otomatis membuat seseorang mampu menggunakannya.
“Jadi tahu ada kebakaran, ada alatnya, tapi belum tentu mampu menggunakannya,” tegasnya.
Persoalan yang sama, kata Dharmadi, juga perlu menjadi perhatian di lingkungan perkantoran. Pemerintah maupun swasta didorong menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sekaligus memastikan ada pegawai yang memahami cara penggunaannya.
“Kami juga ke depan merancang bahwa di setiap perkantoran, baik perkantoran pemerintah dan kantor swasta juga harus punya APAR. APAR, tapi APAR-nya ada, penggunanya tidak ada. Nah ini perlu juga diadakan pelatihan untuk mengedukasi hal-hal yang menyangkut dengan kebakaran di perkantoran,” jelasnya.
Tak hanya Linmas dan perkantoran, unsur TNI juga dinilai memiliki potensi besar untuk memperkuat sumber daya penanganan kebakaran. Sejumlah Kodim disebut telah memiliki armada pemadam, namun kemampuan personel dalam mengoperasikan kendaraan tersebut masih perlu diperkuat.
“Kenapa kami libatkan TNI? Ini hal yang baru karena informasi yang saya terima, TNI sekarang punya armada. Hanya tadi Pak Kasi sampaikan, unsur TNI artinya orang di prajurit TNI belum bisa menggunakan,” ujarnya.
Pengalaman penanganan kebakaran di Sesetan menjadi salah satu contoh pentingnya peningkatan kapasitas personel. Pelatihan dapat dilakukan dengan dukungan Damkar Denpasar maupun Badung.
Dharmadi juga menyoroti kesiapsiagaan pelaku usaha. Kebakaran di salah satu tempat usaha di kawasan Petitenget menjadi pengingat bahwa perangkat keselamatan harus disertai sumber daya manusia yang mampu mengoperasikannya.
Karena itu, penguatan sistem penanganan kebakaran di Bali diarahkan pada kolaborasi banyak pihak. Pemerintah, Linmas, desa adat dan desa dinas, TNI-Polri, BUMN, dunia usaha, pengelola kawasan strategis hingga masyarakat memiliki peran masing-masing. (gk)



