Foto: (Kiri) I Ketut Darmayasa dan I Wayan Rediyasa. (Sumber: Gung Kris)
BADUNG, Beritarealitas.com – Uji Kompetensi Perhotelan dan SPA Therapist yang digelar di Grand Istana Rama Hotel, Kuta, Badung, Selasa (29/9/2026), tak sekadar menjadi tahapan untuk memperoleh sertifikat. Lebih jauh, kegiatan ini menjadi tolok ukur kesiapan peserta menghadapi kebutuhan nyata industri pariwisata.
Sebanyak 302 peserta mengikuti proses uji kompetensi dengan melibatkan 12 penguji. Para peserta diuji tidak hanya dari sisi kemampuan teknis, tetapi juga sejauh mana keterampilan tersebut dapat diterapkan sesuai standar kerja di industri.
Salah satu penguji, I Ketut Darmayasa, menegaskan bahwa sertifikasi seharusnya menjadi bukti atas kompetensi yang benar-benar dimiliki peserta, bukan sekadar dokumen pelengkap untuk mencari pekerjaan.
“Uji kompetensi ini bukan hanya bagaimana peserta mendapatkan sertifikat. Yang paling penting adalah mereka benar-benar mampu menunjukkan kompetensi yang dimiliki dan bisa menerapkannya ketika masuk ke dunia kerja,” ujar Darmayasa.
Menurutnya, kebutuhan industri pariwisata terus berkembang sehingga tenaga kerja harus memiliki kemampuan yang relevan, baik dari sisi keterampilan teknis maupun sikap kerja.
“Industri membutuhkan orang yang siap bekerja. Karena itu, standar kompetensi harus benar-benar dipahami dan dikuasai peserta, sehingga ketika mereka diterima di industri tidak lagi mulai dari nol,” tambahnya.
Sementara itu, CEO Overseas Training Centre (OTC), I Wayan Rediyasa, S.E., M.Tr.Par., melihat uji kompetensi sebagai bagian penting dari upaya menjembatani dunia pendidikan dengan kebutuhan industri, khususnya sektor hospitality yang menjadi salah satu penopang utama pariwisata Bali.
Menurut Rediyasa, peserta yang telah menjalani pelatihan perlu mendapatkan pengakuan terhadap kemampuan yang mereka miliki, sekaligus mengetahui posisi kompetensinya berdasarkan standar yang berlaku.
“Kami ingin peserta tidak berhenti hanya pada pelatihan. Setelah mereka belajar dan berlatih, kompetensinya harus diuji. Dari sana kita bisa melihat sejauh mana kemampuan mereka dan apa yang masih perlu ditingkatkan,” kata Rediyasa.
Ia menekankan bahwa tujuan akhirnya bukan semata-mata menghasilkan tenaga kerja yang memiliki sertifikat, melainkan SDM yang mampu memberikan kontribusi nyata ketika masuk ke dunia industri.
“Yang kita kejar adalah dampaknya. Mereka punya kompetensi, punya kepercayaan diri, dan ketika bekerja mampu memberikan pelayanan sesuai standar industri. Jadi sertifikat itu menjadi pengakuan atas kompetensi, bukan tujuan akhir,” tegasnya. (gk)



