Sumber foto: Humas
JAKARTA, Beritarealitas.com – Penegakan hukum tidak cukup hanya mengandalkan ketegasan penyidik. Koordinasi yang solid antara kepolisian dan kejaksaan menjadi kunci agar penanganan perkara berjalan efektif, terukur, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Pesan itulah yang mengemuka saat Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Agung RI dan bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran, Rabu (14/10/2026).
Pertemuan tersebut bukan sekadar menjaga hubungan antarlembaga. Lebih dari itu, Kapolri mendorong penguatan sinergi Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penting dalam sistem peradilan pidana atau criminal justice system.
Sebagai pejabat Kapolri yang baru, Suyudi menegaskan pentingnya membangun komunikasi dan kerja sama yang lebih baik dengan Kejaksaan, termasuk dalam koordinasi penanganan perkara dari tingkat pusat hingga daerah.
“Pada pagi hari ini, kami selaku pejabat Kapolri yang baru tentunya harus bersilaturahmi kepada rekan-rekan kerja kami. Yang pertama ini adalah Pak Jaksa Agung. Kami ingin membangun silaturahmi dan juga sinergisitas yang lebih baik, yang selama ini sudah terjaga dan mudah-mudahan ke depan lebih baik lagi,” ujar Suyudi.
Bagi masyarakat, sinergi Polri dan Kejaksaan bukan semata persoalan hubungan baik antara pimpinan institusi. Ukurannya justru terletak pada bagaimana koordinasi itu bekerja ketika perkara ditangani, berkas diperiksa, hingga proses hukum berjalan di daerah.
Karena itu, Suyudi menekankan agar kolaborasi antara penyidik Polri dan jajaran Kejaksaan tidak hanya kuat di tingkat pusat, tetapi juga menjangkau kejaksaan negeri dan wilayah di seluruh Indonesia.
“Kami semua adalah bagian daripada criminal justice system, yang tentunya harus bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka memberikan kepastian hukum. Ini juga menjadi harapan masyarakat Indonesia,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menempatkan kepastian hukum sebagai tujuan utama kolaborasi kedua institusi. Sebab, koordinasi yang baik diharapkan dapat mendukung efektivitas penanganan perkara sekaligus memberikan kejelasan proses hukum bagi masyarakat.
Selain memperkuat koordinasi penanganan perkara, Suyudi juga menegaskan komitmen Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan, termasuk dalam aspek pengamanan sesuai nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang telah dibangun kedua institusi.
“Hubungan antara penyidik dengan teman-teman di Kejaksaan bisa lebih sinergis lagi, mulai dari Kejaksaan Agung sampai ke wilayah-wilayah, di kejaksaan negeri di seluruh Indonesia. Polri tentunya senantiasa akan memberikan dukungan kepada jajaran Kejaksaan,” kata Suyudi.
Penguatan hubungan ini diharapkan tidak berhenti sebagai komitmen di atas kertas. Implementasinya menjadi bagian penting untuk memastikan koordinasi berjalan konsisten, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan penegakan hukum yang tegas, tetapi juga proses yang profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan.
Kapolri berharap kolaborasi yang semakin erat antara Polri dan Kejaksaan mampu menghadirkan rasa aman dan nyaman sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan penegakan hukum. (Gk)



