Sempat Viral, Bramana Budianto Minta Maaf! Tegaskan Reyland Property Tak Ada Hubungan dengan Satu Properti

IMG-20261019-WA0009
Foto: Proses klarifikasi di Denpasar, Senin (19/10/2026). (Sumber: Gung Kris)

 

DENPASAR, Beritarealitas.com – Pernyataan yang telanjur viral di media sosial akhirnya diluruskan. Perwakilan Konsumen PT Satu Properti, Drs. Bramana Budianto, S.H., secara terbuka menyampaikan permohonan maaf setelah sebelumnya mengaitkan PT Reyland Property dengan PT Satu Properti tanpa melakukan konfirmasi langsung kepada pihak perusahaan.

Dalam klarifikasi di Denpasar, Senin (19/10/2026), Bramana menegaskan bahwa kedua perusahaan tersebut tidak memiliki hubungan satu sama lain dalam bidang usaha. Pernyataan ini sekaligus menjadi pelurusan atas informasi yang sempat memicu perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan dari sejumlah klien Reyland Property.

Bramana mengakui, pernyataan sebelumnya mengenai dugaan keterkaitan kedua perusahaan didasarkan pada analisis dari sejumlah sumber. Namun, ia menyadari bahwa kesimpulan tersebut disampaikan sebelum melakukan pengecekan secara menyeluruh dan meminta konfirmasi langsung kepada direksi PT Reyland Property.

“Saya ingin mengklarifikasi kesalahan dari apa yang saya sampaikan dan mungkin menjadi viral kemarin. Saya juga meminta maaf, karena telah menyebutkan nama perusahaan tanpa melakukan pengecekan lebih mendalam kepada pihak perusahaan,” kata Bramana.

Ia menjelaskan, saat itu dirinya tengah mendampingi sejumlah klien dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan PT Satu Properti. Dalam proses tersebut, muncul pernyataan yang mengaitkan kedua perusahaan.

Namun, setelah melakukan pengecekan lebih lanjut dan berkomunikasi dengan pihak terkait, Bramana memilih meluruskan informasi tersebut agar tidak berkembang menjadi persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

“Dengan ini saya tegaskan, setelah melakukan pengecekan dan sebagainya, memang benar bahwa antara PT Satu Properti dan PT Reyland Property tidak ada hubungan perusahaan satu sama lain,” tegasnya.

Permohonan maaf itu disampaikan secara terbuka kepada jajaran direksi PT Reyland Property serta masyarakat yang telah menyaksikan informasi sebelumnya.

Baca Juga:  Alit Kelakan Desak Pertamina Gempur Kelangkaan BBM Bali, 29.000 KL Pertalite Disiapkan!

Reyland Property: Jangan Asal Mengaitkan Nama Perusahaan

Di sisi lain, perwakilan direksi PT Reyland Property, Handhi Yanna Putra, menegaskan bahwa perusahaannya tidak memiliki hubungan dengan PT Satu Properti sebagaimana yang sebelumnya disebutkan oleh Bramana.

Menurut Handhi, penyebutan nama perusahaan dalam sebuah pernyataan publik bukan persoalan sepele. Informasi yang belum terverifikasi berpotensi memunculkan persepsi negatif, terlebih ketika menyangkut hubungan bisnis dan kepercayaan konsumen.

“Kami memohon kepada seluruh pihak agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi maupun membuat pernyataan kepada publik. Sebelum menyimpulkan adanya hubungan antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya, hendaknya dilakukan pengecekan atau klarifikasi terlebih dahulu,” kata Handhi.

Ia menegaskan, verifikasi dan konfirmasi langsung kepada pihak terkait semestinya menjadi langkah awal sebelum sebuah dugaan disampaikan kepada publik, bukan justru dilakukan setelah informasi telanjur menyebar luas.

Handhi juga menyatakan PT Reyland Property terbuka memberikan penjelasan serta menunjukkan dokumen yang diperlukan apabila dibutuhkan untuk memperjelas persoalan tersebut.

Klien Ikut Bertanya, Reputasi Perusahaan Jadi Perhatian

Dampak dari informasi yang beredar rupanya tidak berhenti di media sosial. Handhi mengungkapkan, sejumlah klien yang telah bertransaksi dengan PT Reyland Property turut menghubungi perusahaan untuk mempertanyakan kabar yang mengaitkan perusahaan tersebut dengan PT Satu Properti.

Situasi itu, menurutnya, memunculkan kekhawatiran yang perlu segera dijawab melalui klarifikasi langsung.

“Klien-klien kami yang sudah bertransaksi banyak yang menanyakan kepada perusahaan, apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana kondisi Reyland Property. Karena itu, kami merasa perlu memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Handhi mempersilakan para klien yang ingin memperoleh penjelasan lebih lanjut agar datang langsung ke kantor PT Reyland Property. Perusahaan, kata dia, siap menerima klien untuk berkonsultasi dan mendapatkan informasi secara langsung.

Baca Juga:  Bali Jadi Pilot Project Nomor Darurat 112

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga komunikasi dengan konsumen sekaligus memberikan pemahaman berdasarkan keterangan dari pihak perusahaan, bukan sekadar informasi yang beredar di ruang digital.

Viral Bukan Berarti Terverifikasi

Peristiwa ini kembali mengingatkan bahwa kecepatan informasi di media sosial tidak selalu berjalan seiring dengan ketepatan fakta. Sebuah pernyataan dapat menyebar luas dalam waktu singkat, sementara proses pemeriksaan dan klarifikasi justru datang belakangan.

Dalam persoalan ini, Bramana telah mengakui kekeliruannya dan menyampaikan permohonan maaf karena mengaitkan dua perusahaan tanpa konfirmasi menyeluruh. Sementara itu, Reyland Property meminta publik lebih cermat sebelum menyimpulkan adanya hubungan bisnis antarbadan usaha. (gk)

Anda tidak dapat mengambil content ini