Foto: Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack. (Sumber: Google)
DENPASAR, Beritarealitas.com – Tidak semua politisi langsung berada di lingkaran kekuasaan ketika memulai kariernya. Sebagian harus melewati proses panjang, mulai dari membangun basis dukungan di daerah, memahami persoalan masyarakat, hingga mendapatkan kepercayaan untuk menduduki jabatan strategis. Perjalanan itulah yang dilalui Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, politisi PDI Perjuangan asal Buleleng yang kini memimpin DPRD Provinsi Bali.
Jika ditelusuri, perjalanan politik Dewa Jack bukanlah kisah tentang jabatan yang datang secara tiba-tiba. Sejak bergabung dengan PDI Perjuangan pada 1999, ia membangun karier melalui jenjang organisasi politik dan lembaga legislatif.
Lahir dan besar di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Dewa Jack memulai kiprahnya dari lingkungan politik lokal. Latar belakang pendidikan Sarjana Hukum menjadi salah satu bekal sebelum akhirnya terjun lebih jauh dalam dunia politik praktis.
Setelah sekitar satu dekade membangun pengalaman bersama partai, Pemilu 2009 menjadi pintu masuknya ke lembaga legislatif. Ia terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Buleleng dan kemudian dipercaya menjabat Ketua Komisi C yang membidangi pembangunan, keuangan, dan anggaran.
Pengalaman di tingkat kabupaten tersebut menjadi bagian dari perjalanan sebelum dirinya menembus DPRD Provinsi Bali pada Pemilu 2014. Lima tahun kemudian, kepercayaan masyarakat kembali mengantarkannya ke kursi legislatif provinsi. Bahkan, ia dipercaya menjadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali.
Kariernya kemudian memasuki babak baru setelah Pemilu 2024. Dewa Jack kembali terpilih sebagai anggota DPRD Bali dari Dapil Bali 5 (Buleleng) dengan perolehan 29.640 suara berdasarkan penetapan KPU Provinsi Bali.
Angka tersebut bukan sekadar catatan elektoral, tetapi menjadi mandat politik yang mengantarkannya kembali mewakili masyarakat Buleleng di tingkat provinsi.
Penunjukan Dewa Jack sebagai Ketua DPRD Bali juga tidak bisa dilepaskan dari konfigurasi politik hasil Pemilu 2024. PDI Perjuangan berhasil memperoleh 32 dari total 55 kursi DPRD Bali. Dengan komposisi tersebut, partai berlambang banteng moncong putih itu kembali mendapatkan posisi Ketua DPRD Bali.
Meski demikian, jabatan Ketua DPRD bukan semata-mata representasi kekuatan partai politik. Ada tanggung jawab kelembagaan yang harus dijalankan, terutama dalam memastikan tiga fungsi utama DPRD berjalan, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Dalam sambutan pelantikannya pada 8 Oktober 2024, Dewa Jack menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak serta penyaluran aspirasi masyarakat Bali sebagai landasan pelaksanaan tugas DPRD.
Di sinilah perjalanan panjangnya mendapatkan ujian yang berbeda. Jika sebelumnya ia membangun kepercayaan sebagai legislator dan menjalankan tugas politik melalui fraksi, kini tanggung jawabnya mencakup seluruh kepentingan masyarakat Bali, melampaui batas daerah pemilihan maupun kepentingan partai.
Selain memimpin DPRD Bali, Dewa Jack juga tercatat sebagai Bendahara DPD PDI Perjuangan Bali. Dua peran tersebut menempatkannya dalam ruang tanggung jawab yang berbeda, yakni sebagai pimpinan lembaga perwakilan rakyat sekaligus bagian dari struktur organisasi partai. (gk)



