FOTO: Gubernur Bali, Wayan Koster. (Sumber: Istimewa)
DENPASAR, Beritarealitas.com – Pasca viral soal potongan video dirinya yang mengucapkan “diam kamu” yang ramai diperbincangkan di media sosial, Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya angkat bicara. Menurut Koster, rekaman tersebut bukan kejadian baru, melainkan video lama tahun 2025 saat penertiban bangunan di Pantai Bingin, Pecatu, Badung.
Gubernur Koster mengatakan video itu direkam ketika dirinya turun langsung memantau proses pembongkaran bangunan yang berdiri di atas lahan milik negara. Penertiban tersebut menyasar sejumlah bangunan, termasuk vila, restoran dan bar yang dinilai melanggar ketentuan.
Gubernur Koster menegaskan ucapan “diam kamu” dalam video tersebut muncul ketika ada seseorang yang mempertanyakan nasib tenaga kerja yang terdampak pembongkaran.
“Saya bilang ‘Diam kamu’ orang kita lagi mikirin bongkar bangunan yang melanggar tata ruang. Nanti ada waktunya mikirin tenaga kerja,” kata Gubernur Koster usai mengikuti Rapat Paripurna ke-48 DPRD Bali di Denpasar, Senin (7/9/2026).
Gubernur Koster menilai potongan video yang kembali beredar itu kehilangan konteks karena hanya bagian tertentu yang ditampilkan. Kondisi tersebut kemudian membuat rekaman lama seolah-olah merupakan peristiwa yang baru terjadi.
“Nah, itu yang diputar lagi kemarin. Tapi konteksnya dibuat,” jelasnya.
Meski kembali menjadi perbincangan, Gubernur Koster mengaku tidak mempersoalkan beragam penilaian yang muncul dari publik. Ia memilih tidak memperpanjang polemik tersebut.
“Ya, enggak apa-apalah. Biarkanlah orang menilai begitu, saya tetap bersabar. Kan jadi makin keren karena diviralkan terus,” ungkapnya.
Untuk diketahui, peristiwa dalam rekaman tersebut berkaitan dengan penertiban bangunan di Pantai Bingin pada 21 Juli 2025. Saat itu, Gubernur Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memantau langsung proses pembongkaran.
Sebanyak 48 bangunan ditertibkan dalam kegiatan tersebut. Pemerintah Kabupaten Badung menyebut bangunan-bangunan itu tidak memiliki kelengkapan perizinan dan berdiri di atas lahan pemerintah. Sebelum penertiban dilakukan, pemerintah daerah juga menyatakan telah memberikan tiga kali teguran tertulis.
Dalam klarifikasinya, Gubernur Koster menegaskan bahwa ucapan “diam kamu” yang viral dalam video tersebut tidak bermaksud tidak peduli dengan nasib tenaga kerja. Baginya, penataan tata ruang harus tetap dilakukan untuk menjaga alam Pulau Bali. (gk)



