Sumbat Celah Pungli via Digitalisasi, Gubernur Koster Tegaskan Benteng Antikorupsi Dimulai dari Rumah

IMG-20260917-WA0006
Sumber Foto: Humas

 

DENPASAR, Beritarealitas.com — Pemerintah Provinsi Bali terus memperketat ruang gerak praktik korupsi dan pungutan liar (pungli) di wilayahnya. Tak hanya mengandalkan digitalisasi pelayanan publik dan reformasi birokrasi, Pemprov Bali kini membidik lini terdepan benteng moral: lingkungan keluarga.

Langkah ini ditegaskan Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas hasil kolaborasi Pemprov Bali dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026).

Dalam acara yang dihadiri para Kepala Perangkat Daerah beserta pasangan masing-masing serta Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo tersebut, Gubernur Koster menyampaikan bahwa kecanggihan sistem tidak akan berdampak maksimal tanpa diimbangi integritas para pelakunya.

“Sebaik apa pun sistem digital yang kita miliki, apabila oknumnya kurang berintegritas, semua akan menjadi sia-sia. Karena itulah pentingnya peran serta keluarga dalam melakukan kontrol terhadap pasangannya, terlebih jika memiliki jabatan,” tegas Koster.

Integritas Dimulai dari Pengelolaan Keuangan Dapur

Koster menilai, keluarga adalah kunci pembentukan karakter, kejujuran, dan disiplin sejak dini. Salah satu kontrol paling nyata dalam keluarga, menurutnya, terletak pada pengelolaan keuangan dan penerapan pola hidup seimbang agar tidak membuka celah perilaku koruptif akibat tekanan ekonomi.

“Jika masuknya 10, mari gunakan 8 ke bawah sehingga sisanya bisa kita tabung. Jangan sampai masuknya 10, tetapi penghabisannya melebihi 10. Nanti bingung mencari penutupnya sehingga menimbulkan risiko dan tekanan,” ujar Koster mengimbau.

Komitmen Pemprov Bali dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance) sendiri telah dibuktikan lewat langkah konkret:

Efisiensi Birokrasi: Memangkas jumlah Perangkat Daerah dari 49 menjadi 38.

Sistem Merit murni: Pengisian jabatan murni berdasarkan kompetensi, prestasi, dan syarat administrasi tanpa praktik “bayar-membayar”.

Baca Juga:  Pasca Putusan Lift Kaca Kelingking, Gubernur Koster: Pemprov Bali Akan Banding, Perkuat Materi dan Bukti Pelanggaran Izin Proyek

Digitalisasi Pelayanan: Meminimalisasi interaksi tatap muka guna menutup potensi pungli.

Keluarga: Benteng Moral atau Sumber Tekanan?

Senada dengan Koster, Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo menekankan bahwa keluarga memegang posisi strategis dalam Trisula Pemberantasan Korupsi KPK—khususnya pada strategi pendidikan masyarakat. Menurut Ibnu, keluarga bisa menjadi benteng pertahanan integritas, tetapi juga berisiko menjadi pintu masuk korupsi jika diwarnai tuntutan gaya hidup mewah yang melebihi kemampuan.

Data KPK hingga April 2026 mencatat angka yang memprihatinkan: sebanyak 1.996 pelaku tindak pidana korupsi terjerat sejak tahun 2004, dengan total 1.820 kasus berbasis instansi.

“Setiap anggota keluarga diharapkan mampu hidup sesuai kemampuan dan penghasilan yang sah, serta saling mengingatkan agar tidak memberikan tuntutan yang memicu penyimpangan,” kata Ibnu.

Melalui sinergi Program Keluarga Berintegritas ini, Pemprov Bali dan KPK berharap nilai-nilai dasar seperti kejujuran, kesederhanaan, dan tanggung jawab tidak berhenti sebagai wacana, melainkan mewujud dalam budaya hidup sehari-hari pejabat publik dan masyarakat Bali secara berkelanjutan. (gk)