Sumber Foto: Humas
DENPASAR, Beritarealitas.com — Setelah bertahun-tahun menjadi rumah bagi layanan pendidikan jarak jauh, sebuah gedung milik Universitas Terbuka (UT) di Jalan Gurita, Sesetan, Denpasar Selatan, kini kembali ke Pemerintah Provinsi Bali.
Bukan sekadar pengembalian lahan, proses tersebut sekaligus menandai penyerahan gedung beserta peralatan dan mesin dengan total nilai perolehan mencapai Rp4,89 miliar kepada Pemprov Bali.
Serah terima dilakukan secara resmi oleh Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof. Dr. Ali Mukriyanto, SE, M.Si kepada Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung UT yang baru di Jalan Raya Sesetan, Kamis (17/9/2026).
Aset tersebut berdiri di atas lahan Pemprov Bali seluas kurang lebih 1.975 meter persegi, dengan bangunan seluas sekitar 1.106 meter persegi. Gedung yang dibangun pada 2008 itu selama bertahun-tahun menjadi salah satu pusat pelayanan UT bagi masyarakat Bali.
Bagi Koster, aset yang kini kembali berada dalam pengelolaan Pemprov Bali tersebut harus segera diberi fungsi baru.
“Segera kita tindak lanjuti, mesti dirapiin, ditata, dan segera difungsikan. Nanti apa yang kita tugaskan di situ, apakah perangkat daerah atau badan milik Pemprov Bali bisa ditempatkan di sana untuk menjalankan tugas Pemerintahan Provinsi Bali,” ujar Koster.
Koster menyebut kondisi bangunan masih cukup layak untuk digunakan. Karena itu, menurutnya, Pemprov Bali tidak perlu menunggu terlalu lama untuk memanfaatkan aset tersebut.
“Tadi saya sudah lihat gedungnya itu masih sangat layak, tinggal rapi-rapi sedikit sudah bisa dipakai lagi. Ini sangat penting buat Pemprov Bali sebagai tambahan aset yang akan sangat menunjang fungsi layanan kepada masyarakat,” katanya.
Dari Gedung Lama, Lahir Jejak Pendidikan Bali
Gedung tersebut memiliki perjalanan cukup panjang. Pemprov Bali memberikan izin pemanfaatan tanah inventaris di Jalan Gurita melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 863/01-F/HK/2007. Setahun kemudian, bangunan tersebut mulai berdiri dan menjadi bagian dari pengembangan layanan UT di Bali.
Pemanfaatan lahan kemudian diperkuat melalui Perjanjian Pinjam Pakai Nomor 028/2518/PPA.Aset pada 21 April 2015 dengan masa pinjam pakai lima tahun hingga 2020, yang selanjutnya diteruskan melalui perpanjangan kerja sama pada 2021.
Seiring perkembangan UT Denpasar, pada 2024 layanan kampus tersebut berpindah ke gedung baru di Jalan Raya Sesetan. Perpindahan itu sekaligus mendorong penataan status dan tata kelola aset lama.
Rektor UT Prof. Dr. Ali Mukriyanto mengatakan, pengembalian tersebut merupakan bagian dari komitmen terhadap tata kelola aset yang tertib dan akuntabel.
“Aset publik harus dikelola secara jelas status hukumnya, tertib administrasinya, terpelihara fisiknya, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Adapun objek hibah terdiri atas satu unit gedung dan bangunan dengan nilai perolehan Rp4.148.127.000, serta 169 unit peralatan dan mesin dengan nilai perolehan Rp746.159.250.
Dengan demikian, total nilai perolehan aset UT yang dihibahkan mencapai Rp4.894.286.250.
Peralatan yang ikut diserahkan antara lain AC, backdrop, exhaust fan, layar proyektor, lemari, meja dan workstation, meja resepsionis, rak kayu hingga sketsel ruangan. Sebagian aset berada dalam kondisi baik dan sebagian lainnya rusak ringan berdasarkan hasil inventarisasi.
Koster dan UT: “Sudah Lahir Batin”
Di balik seremoni pengembalian aset tersebut, Koster justru banyak berbicara mengenai masa depan pendidikan tinggi dan peran UT bagi masyarakat Bali.
Ia mengaku hubungan dirinya dengan UT sudah berlangsung jauh sebelum menjadi Gubernur Bali, bahkan sejak dirinya menjadi pegawai honorer di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan setelah lulus dari Institut Teknologi Bandung pada 1987.
Saat bertugas sebagai peneliti di bagian penelitian dan pengembangan, Koster mengaku terlibat dalam pembahasan mengenai sistem pendidikan tinggi dan pengembangan UT.
Hubungan tersebut kembali berlanjut ketika Koster menjadi anggota DPR RI selama tiga periode dan duduk di Komisi X yang membidangi pendidikan.
“Menjadi DPR RI tiga periode di Komisi X mengurusi pendidikan saya kerap sekali mendorong UT berkembang, termasuk dukungan kebijakan, anggaran, sarana prasarana pengembangan UT penuh kita dukung di Komisi X DPR RI,” ungkapnya.
Karena perjalanan panjang tersebut, Koster menyebut hubungannya dengan UT bukan lagi sekadar hubungan kelembagaan.
“Kaitannya dengan UT itu sudah lahir batin karena emosinya sudah dalam. Kalau kayak keluarga sudah lama diajak berinteraksi. Karena itulah bukan hal baru berkaitan dukungan terhadap UT pasti akan selalu komitmen,” ucapnya.
Ia pun mengingatkan bahwa dikembalikannya aset bukan berarti hubungan Pemprov Bali dengan UT ikut berakhir.
“Kalau aset sudah dihibahkan, komitmennya jangan dihibahkan. Tetap kerja sama, komitmennya bersama UT dengan Pemprov Bali,” tegas Koster.
Saat Kuliah Tak Lagi Harus Meninggalkan Pekerjaan
Koster melihat UT memiliki posisi strategis dalam memperluas akses pendidikan tinggi, khususnya bagi masyarakat yang terkendala biaya, jarak maupun waktu.
Ia menyebut jumlah mahasiswa UT di Bali yang sebelumnya sekitar 5.000 orang kini telah berkembang menjadi sekitar 18.000 mahasiswa.
Menurut Koster, pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin banyak masyarakat yang membutuhkan model pendidikan tinggi yang fleksibel. Terlebih angka partisipasi pendidikan tinggi di Bali masih menjadi perhatian.
“Kami targetkan harus naik di atas 40 persen dan semua perguruan tinggi negeri maupun swasta kita dorong termasuk Universitas Terbuka yang bisa diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Bagi Koster, kekuatan UT justru terletak pada kemampuannya menjawab persoalan yang tidak selalu bisa diselesaikan melalui model pendidikan konvensional.
“UT solusi masa depan bangsa. Ketika kuliah tidak dapat sana-sini maka UT yang menyelesaikan sebagai solusinya. Nggak punya uang karena mahal tapi mau kuliah maka UT solusinya, karena alasan jauh maka UT jadi solusi, sambil kerja jadi pegawai bisa kuliah maka UT juga solusinya,” kata Koster.
Ia juga mengapresiasi kontribusi UT dalam mendukung Program Pemprov Bali Satu Keluarga Satu Sarjana yang mulai berjalan pada 2025.
Menurutnya, perkembangan teknologi pembelajaran semakin memperkuat model pendidikan jarak jauh yang selama ini menjadi karakter UT. Pandemi Covid-19, kata Koster, justru membuat pembelajaran virtual semakin diterima masyarakat luas.
“Daripada di sekolah swasta yang tidak jelas, mending kuliah negeri di UT, jelas diurus oleh negara. Saya sangat berharap bagi masyarakat Bali yang tidak berkesempatan ikut pendidikan yang konvensional, ikutlah program pendidikan di UT,” harapnya.
Aset Berubah Fungsi, Kemitraan Tetap Berjalan
Sementara itu, Rektor UT berharap gedung yang dahulu menjadi pusat pelayanan pendidikan jarak jauh tersebut tetap memberikan manfaat meski kini memasuki fungsi baru di bawah Pemprov Bali.
“Bila dahulu gedung ini membantu UT membuka pintu pendidikan tinggi bagi masyarakat, kami berharap ke depan gedung ini juga terus menjadi ruang yang produktif bagi pelayanan publik dan pembangunan Provinsi Bali,” ujar Ali.
Menurutnya, pengembalian aset bukanlah tanda berakhirnya hubungan antara UT dan Pemprov Bali. Sebaliknya, proses tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk memperluas kerja sama di bidang pendidikan dan pembangunan daerah.
“Namun yang tidak pernah kita serahkan adalah komitmen untuk terus bekerja bersama. Semoga kemitraan UT dan Pemerintah Provinsi Bali semakin kuat dan terus menghadirkan manfaat bagi masyarakat, pembangunan daerah, dan kemajuan pendidikan Indonesia,” pungkasnya. (gk)



