Koster Tetapkan Enam Kawasan Rendah Emisi, Dorong Bali Lebih Hijau

Screenshot_20261010-125610_1BALIKONTEN.CO
Foto: Penetapan Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026, Sabtu (10/10/2026). (Sumber: Gung Kris)

 

DENPASAR, Beritarealitas.com – Gubernur Bali Wayan Koster menetapkan enam kawasan sebagai Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi Satwika, Sabtu (10/10/2026), bertepatan dengan Rahina Tumpek Wayang. Kebijakan ini menjadi langkah mendorong pembangunan hijau dan pariwisata berkelanjutan di Bali.

Enam kawasan tersebut meliputi Ubud, Kepulauan Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, serta Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Kota Denpasar. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026 tertanggal 6 Oktober 2026.

Dalam pernyataan resminya, Koster menegaskan, “Kerthi Bhumi Satwika bukan sekadar nama kawasan, melainkan bagian dari perubahan pendekatan pembangunan Bali agar pertumbuhan ekonomi dan pariwisata berjalan seimbang dengan perlindungan alam.”

Kebijakan ini diarahkan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, mempercepat penggunaan energi bersih, mengembangkan transportasi ramah lingkungan, serta menjaga ekosistem dan keanekaragaman hayati.

Pelaksanaannya bertumpu pada lima pilar, yakni Energi Hijau, Transportasi Hijau, Ekosistem Hijau, Industri Pariwisata Hijau, dan Masyarakat Hijau.

Setiap kawasan memiliki fokus berbeda. Ubud didorong memperkuat pariwisata berbasis budaya dan lingkungan, Nusa Penida menjaga ekosistem kepulauan dan pesisir, sedangkan Nusa Dua, Kuta, dan Sanur diarahkan menerapkan praktik pariwisata ramah lingkungan.

Kawasan Gajah Mada Denpasar difokuskan pada pelestarian cagar budaya yang selaras dengan pembangunan perkotaan berkelanjutan.

Program ini dijalankan pada 2026–2030 melalui kolaborasi Pemprov Bali, pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha, desa adat, komunitas, dan masyarakat.

Koster berharap kebijakan tersebut menjadi langkah konkret menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, implementasinya membutuhkan program terukur, dukungan anggaran, infrastruktur, dan evaluasi berkala agar tidak berhenti sebatas penetapan kawasan. (gk)

Baca Juga:  Ombak Setinggi 4 Meter Hadang Pencarian, I Nyoman Budiana Masih Hilang di Perairan Manta Point

Anda tidak dapat mengambil content ini