Foto: Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi jajaran Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali di Jayasabha, Denpasar, Jumat (11/9/2026).
DENPASAR, Beritarealitas.com – Upaya mewujudkan Bali bebas rabies tidak cukup hanya mengandalkan vaksinasi, penanganan medis, maupun langkah pemerintah. Di balik persoalan tersebut ada satu faktor yang dinilai sangat menentukan: kesadaran masyarakat dalam memperlakukan dan memelihara hewan secara bertanggung jawab.
Pesan itu mengemuka saat Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi jajaran Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali di Jayasabha, Denpasar, Jumat (11/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi untuk mempercepat penanggulangan rabies sekaligus mendorong target Bali Bebas Rabies 2030.
PDHI Bali menyampaikan sejumlah program yang akan diperkuat melalui kolaborasi lintas pihak. Mulai dari edukasi masyarakat, perluasan vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR), hingga pengendalian populasi hewan terlantar atau liar melalui sterilisasi yang dilakukan secara manusiawi.
Bagi Koster, seluruh program tersebut akan sulit memberikan hasil maksimal apabila tidak diikuti perubahan kesadaran di tingkat masyarakat.
Sebab, persoalan rabies bukan hanya tentang bagaimana pemerintah menangani anjing liar atau bagaimana tenaga kesehatan memberikan pertolongan ketika terjadi gigitan. Persoalan tersebut juga berawal dari rumah-rumah warga, dari bagaimana seekor anjing dipelihara, divaksinasi, dikendalikan reproduksinya, hingga dipastikan tidak berkeliaran tanpa pengawasan.
Karena itu, Koster menegaskan penanggulangan rabies harus menjadi tanggung jawab bersama.
Ia mendorong edukasi mengenai rabies dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Masyarakat perlu memahami bahwa memelihara anjing bukan sekadar memberi makan dan menyediakan tempat tinggal.
Ada tanggung jawab kesehatan dan keamanan yang melekat di dalamnya.
Pemilik harus memastikan hewan peliharaan mendapatkan vaksinasi secara rutin, tidak dibiarkan berkeliaran, serta melakukan pengendalian reproduksi. Langkah-langkah sederhana tersebut menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai penyebaran rabies.
“Memelihara hewan bukan hanya memberi makan dan merawat, tetapi juga memastikan kesehatan, vaksinasi, pengendalian reproduksi, serta keamanan hewan agar tidak menimbulkan risiko bagi lingkungan,” demikian penekanan Koster yang disampaikan dalam audiensi tersebut.
Momentum peningkatan kesadaran itu juga akan diperkuat melalui peringatan World Rabies Day (WRD) 2026 yang rencananya digelar pada 27 September 2026 di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar.
Kegiatan tersebut tidak hanya dikemas dalam bentuk kampanye edukasi. Masyarakat juga akan mendapatkan akses terhadap berbagai kegiatan, di antaranya sterilisasi gratis untuk anjing liar, vaksinasi rabies gratis, Pet Fun Walk, Lomba Anjing Sehat, hingga Lomba Makan untuk Anjing.
Koster mendukung kegiatan tersebut sebagai momentum untuk membangun kepedulian yang lebih luas terhadap kesehatan sekaligus kesejahteraan hewan.
Keluarga menjadi salah satu benteng pertama. Pemilik anjing harus memahami bahwa hewan peliharaan yang tidak divaksinasi atau dibiarkan berkeliaran dapat menjadi risiko bukan hanya bagi pemiliknya, tetapi juga bagi tetangga dan masyarakat sekitar.
Masyarakat diminta tidak menganggap remeh gigitan anjing maupun hewan penular rabies lainnya. Korban harus segera mendapatkan penanganan yang tepat dan kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak terkait. Kecepatan mengambil tindakan menjadi faktor penting untuk mencegah risiko yang lebih serius.
Di sisi lain, keberadaan anjing liar dan hewan terlantar juga menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, program sterilisasi manusiawi dinilai menjadi salah satu bagian penting untuk mengendalikan populasi sekaligus mencegah persoalan baru di kemudian hari.
Target Bali Bebas Rabies 2030 pada akhirnya bukan hanya persoalan angka dan program pemerintah. Di balik target tersebut terdapat kebutuhan untuk membangun budaya baru: memelihara hewan secara bertanggung jawab dan tidak melepaskan konsekuensinya kepada lingkungan.
Pemerintah, PDHI, tenaga medis veteriner, komunitas pencinta hewan hingga masyarakat memiliki peran masing-masing. Jika seluruh unsur bergerak dalam satu arah, upaya memutus mata rantai rabies akan memiliki fondasi yang jauh lebih kuat. (Gk)



