Koster Satukan Arah APBD 2026-2027, Bali Pacu Transformasi Ekonomi Kerthi Bali

IMG-20260908-WA0010
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster. (Sumber: Berita Realitas)

 

DENPASAR, Beritarealitas.com — Pemerintah Provinsi Bali mulai menyiapkan pijakan fiskal untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah hingga 2027. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, perubahan APBD 2026 dan penyusunan APBD 2027 tidak dapat dipandang sebagai dua agenda anggaran yang berdiri sendiri, melainkan satu rangkaian untuk memastikan pembangunan Bali tetap berjalan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Koster saat memberikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bali, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Menurut Koster, Perubahan APBD 2026 diperlukan untuk menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan dinamika yang terjadi sepanjang tahun berjalan. Sementara APBD 2027 diposisikan sebagai fondasi fiskal untuk mengawal pembangunan pada tahun berikutnya.

“Kedua dokumen tersebut harus dipandang sebagai satu kesatuan dalam menjaga kesinambungan pembangunan Bali,” tegas Koster.

Ia menjelaskan, perekonomian Bali sejauh ini masih menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan nasional. Namun, karakter ekonomi Bali yang sangat berkaitan dengan sektor pariwisata, mobilitas masyarakat, perdagangan, jasa, investasi, serta aktivitas ekonomi global membuat daerah ini tetap rentan terhadap perubahan eksternal.

Karena itu, pengelolaan keuangan daerah dinilai harus semakin adaptif dan prudent. Pemerintah Provinsi Bali dituntut memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara efektif, efisien, serta memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat.

Dari sisi pendapatan, Pemprov Bali terus memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dilakukan dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, memutakhirkan basis data, memperkuat digitalisasi pemungutan, hingga meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga:  Gubernur Koster Turun Tangan Bongkar Vila di Kawasan Hutan, Peringatkan Jangan Main-Main dengan Aturan Bali

Namun, Koster mengingatkan agar peningkatan penerimaan daerah tetap memperhitungkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha. Kebijakan pendapatan juga harus mampu menjaga iklim investasi serta daya saing ekonomi Bali.

“Peningkatan pendapatan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas belanja,” ujar Koster.

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp6,5 triliun lebih menjadi Rp6,6 triliun lebih. Sementara PAD naik dari Rp4,2 triliun lebih menjadi Rp4,3 triliun lebih.

Kenaikan PAD tersebut antara lain ditopang Retribusi Daerah yang mencapai Rp649 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp257 miliar lebih, serta Lain-Lain PAD yang Sah sebesar Rp617 miliar lebih.

Di sisi belanja, Perubahan APBD 2026 juga mengalami peningkatan, dari Rp7,2 triliun lebih menjadi Rp7,5 triliun lebih. Tambahan belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi kewajiban daerah, memperkuat pelayanan publik, membiayai prioritas pembangunan, serta menjalankan program-program yang dinilai memiliki daya ungkit tinggi.

Koster menekankan, peningkatan anggaran harus diikuti dengan efektivitas dan efisiensi. Dengan demikian, belanja daerah tidak sekadar bertambah secara nominal, tetapi mampu memberikan dampak yang lebih besar terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

2027 Dibidik Jadi Tahun Akselerasi

Memasuki 2027, Pemprov Bali memasang target pembangunan yang optimistis namun tetap realistis. Penyusunannya dilakukan dengan mempertimbangkan capaian pembangunan hingga semester I 2026 serta kondisi ekonomi yang berkembang.

Target makro pembangunan Bali pada 2027 mencakup pertumbuhan ekonomi sebesar 5,60–6,40 persen, tingkat kemiskinan 2,75–3,40 persen, serta tingkat pengangguran terbuka pada kisaran 1,75–2,25 persen.

Koster memastikan target tersebut akan dikejar melalui berbagai program prioritas daerah yang berpihak kepada masyarakat sekaligus selaras dengan prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.

Baca Juga:  Koster Buka Ruang Kritik DPRD, Perubahan APBD 2026 Didorong Lebih Tepat Sasaran

Adapun tema pembangunan Bali pada 2027 ditetapkan “Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali.”

Tema tersebut menjadi arah utama pembangunan dengan dukungan pengelolaan APBD yang lebih cermat dan efektif. Pemprov Bali juga akan mendorong penggalian sumber-sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Dalam RAPBD Semesta Berencana Bali 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp5,7 triliun lebih, dengan PAD mencapai Rp4,5 triliun lebih. Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,1 triliun lebih.

Dengan proyeksi tersebut, RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp475 miliar lebih atau sekitar 8,32 persen.

Bagi Koster, kondisi tersebut menjadi bagian dari strategi fiskal yang harus dikelola secara terukur agar pembiayaan pembangunan tetap berkelanjutan. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya mengandalkan pendapatan konvensional, tetapi juga semakin kreatif dalam mencari sumber pembiayaan pembangunan.

Koster berharap pembahasan kedua Raperda tersebut dapat berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku hingga memperoleh persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Bali.

Persetujuan tersebut diharapkan menjadi pijakan bersama untuk memastikan pembangunan Bali pada 2026 dan 2027 tetap berjalan berkesinambungan, dengan pengelolaan anggaran yang semakin sehat, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Gk)