RDP DPR Bongkar Misteri Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Yanuar Cecar Kalapas dan Dirjen PAS

IMG-20260929-WA0000
Sumber Foto: Istimewa

 

JAKARTA, Beritarealitas.com – Temuan fasilitas yang dinilai tidak lazim di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini bergulir ke meja DPR RI. Komisi XIII DPR RI mempertanyakan bagaimana fasilitas tersebut bisa berada dan digunakan di dalam lingkungan lapas tanpa terdeteksi sistem pengawasan internal.

Persoalan itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pihak Lapas Cibinong, Senin (28/9/2026).

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, mencecar pihak lapas dan jajaran Ditjen PAS mengenai status bangunan, dasar pemanfaatan, siapa yang menggunakan hingga mekanisme pengawasannya.

“Yang harus dijelaskan bukan hanya bangunannya ada atau tidak. Tetapi bagaimana prosedurnya, siapa yang menggunakan, siapa yang mengawasi dan mengapa fasilitas seperti ini bisa luput dari pengawasan,” tegas Yanuar dalam rapat.

Sorotan DPR semakin tajam lantaran terdapat perbedaan keterangan mengenai fungsi bangunan tersebut. Temuan Ombudsman RI sebelumnya menyebut fasilitas itu diduga digunakan warga binaan.

Sementara jajaran pemasyarakatan Jawa Barat menjelaskan bangunan tersebut sebagai rumah dinas yang berkaitan dengan program asimilasi.

Perbedaan keterangan inilah yang dinilai perlu diklarifikasi secara terbuka.

Kasus tersebut mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong dan menemukan sejumlah fasilitas yang kemudian menjadi perhatian.

Menindaklanjuti temuan itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto bersama empat pejabat struktural lainnya untuk kepentingan pemeriksaan. (Gk)

Baca Juga:  Sampah Bali Tak Bisa Lagi Diurus dengan Pola Lama, Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Jadi Kunci