Foto: Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI. (Sumber: Gung Kris)
DENPASAR, Beritarealitas.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus mendorong transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) agar semakin profesional, kompeten, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik berkelas dunia.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI terkait Sinergi Penataan dan Pengembangan Manajemen ASN di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9/2026).
Giri Prasta menegaskan, ASN merupakan fondasi utama yang menggerakkan roda pemerintahan sekaligus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pengelolaan ASN harus dilakukan secara objektif dan profesional.
Menurutnya, penerapan sistem merit dan manajemen talenta menjadi kunci penting dalam membangun birokrasi yang sehat sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
“Kami menyadari betul bahwa untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima serta iklim birokrasi yang sehat, penerapan sistem merit dan manajemen talenta adalah kunci utama,” kata Giri Prasta.
Ia menegaskan, sistem merit harus memastikan bahwa setiap ASN memperoleh kesempatan pengembangan karier berdasarkan kemampuan dan prestasinya.
Pengisian jabatan strategis maupun pengembangan karier, kata dia, harus bertumpu pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan potensi, bukan karena kedekatan, kepentingan subjektif, praktik KKN, ataupun dinamika politik praktis.
“Melalui sistem ini, pengisian jabatan strategis dan pengembangan karier ASN benar-benar didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta potensi, bukan atas dasar pertimbangan subjektif, KKN, maupun dinamika politik praktis,” jelasnya.
Hampir 21 Ribu ASN
Besarnya perhatian terhadap tata kelola ASN di Bali juga tidak terlepas dari jumlah aparatur yang mencapai puluhan ribu orang.
Kepala BKPSDM Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, menyampaikan bahwa hingga 1 Agustus 2026, jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali mencapai 20.896 orang.
Jumlah tersebut terdiri atas 7.790 PNS, 9 CPNS, 9.247 PPPK, serta 3.850 PPPK Paruh Waktu.
Dengan jumlah aparatur sebesar itu, penerapan sistem manajemen ASN yang terukur dan berbasis data menjadi kebutuhan penting agar setiap individu dapat ditempatkan dan dikembangkan sesuai kapasitasnya.
Upaya tersebut tercermin dari capaian indeks sistem merit Pemprov Bali yang mencapai 0,94 dengan Kategori IV atau Sangat Baik.
Capaian itu ditopang sejumlah faktor, mulai dari komitmen pimpinan, regulasi pendukung, digitalisasi dan integrasi data kepegawaian, pengelolaan talenta ASN, hingga penerapan manajemen kinerja.
Digitalisasi Jadi Penggerak
Pemprov Bali juga telah memanfaatkan berbagai platform digital untuk memperkuat penerapan sistem merit dan manajemen talenta.
Budiasa menyebut sejumlah aplikasi yang digunakan antara lain SIMATA untuk pemetaan talenta dan talent pool, SIKEPO untuk pengelolaan kinerja ASN, KBS CORPU untuk manajemen pelatihan dan pembelajaran, Assessment Center untuk mengukur potensi dan perilaku, serta SIMPEG untuk pengelolaan data ASN.
Menurutnya, pemanfaatan berbagai sistem tersebut membuat pengelolaan ASN semakin terintegrasi dan berbasis data.
Di sisi lain, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Satya Pratama, menyampaikan bahwa Badan Kepegawaian Negara telah menyiapkan 15 kebijakan pro-karier ASN.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk mempercepat layanan, membuka ruang pengembangan karier, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus memperkuat penerapan sistem merit.
Melalui penguatan layanan digital dan kebijakan pro-karier tersebut, manajemen ASN diharapkan semakin profesional, adaptif, humanis, dan berorientasi pada kinerja.
Bali Jadi Rujukan
Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, memberikan apresiasi terhadap penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Bali.
Menurutnya, capaian Bali dinilai sudah sangat baik. Karena itu, Komite I DPD RI merasa perlu menggali lebih jauh praktik yang telah diterapkan Pemprov Bali, termasuk berbagai tantangan yang masih dihadapi.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi praktik-praktik baik yang nantinya bisa menjadi pembelajaran dan diterapkan di daerah lain.
Dengan demikian, rapat kerja tersebut tidak sekadar membahas tata kelola kepegawaian, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat arah reformasi birokrasi.
Bali kini menempatkan kompetensi, kinerja, integritas, dan potensi sebagai fondasi dalam pengembangan karier ASN. Sebuah langkah yang diharapkan mampu melahirkan birokrasi yang semakin profesional sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.



