Upah Naik Belum Tentu Sejahtera, Ajus Linggih Soroti Biaya Hidup Bali yang Makin Mahal

fd347980-44ff-41f5-a732-e43f520d6581
Foto: Agung Bagus Praktisa Linggih alias Ajus Linggih, Ketua Komisi II DPRD Bali. (Sumber: Gung Kris)

DENPASAR, Beritarealitas.com – Isu kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) kerap dipandang sebagai kabar baik bagi pekerja. Pendapatan bertambah, kemampuan memenuhi kebutuhan diharapkan meningkat, dan kesejahteraan pun semestinya ikut terangkat.

Namun, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih (Ajus Linggih), mengingatkan bahwa persoalan kesejahteraan pekerja tidak bisa dihitung hanya dari seberapa besar angka kenaikan upah.

Menurutnya, ada persoalan yang jauh lebih mendasar, yakni seberapa besar kenaikan biaya hidup setelah upah dinaikkan.

“Kalau upah naik, tetapi harga kebutuhan pokok juga naik, biaya tempat tinggal naik, transportasi naik, bahkan biaya produksi ikut meningkat, maka kenaikan upah itu belum tentu secara otomatis membuat masyarakat lebih sejahtera,” ujar Ajus Linggih, dikutip Sabtu (12/9/2026).

Ia menilai, kenaikan pendapatan harus dilihat secara beriringan dengan kemampuan masyarakat mempertahankan daya belinya. Sebab, yang menentukan kesejahteraan bukan semata-mata berapa uang yang diterima pekerja setiap bulan, tetapi juga berapa banyak kebutuhan yang mampu dibeli dari penghasilan tersebut.

“Jangan sampai kita hanya melihat pendapatan naik, tetapi tidak melihat pengeluaran masyarakat. Kalau pengeluaran naik lebih cepat daripada pendapatan, pada akhirnya daya beli masyarakat tetap saja tertekan,” tegasnya.

Ajus Linggih menilai pemerintah tidak boleh menjadikan kenaikan upah sebagai satu-satunya instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Kebijakan upah, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan pengendalian harga kebutuhan pokok, biaya transportasi, hingga ketersediaan hunian yang terjangkau.

Terlebih bagi Bali, persoalan biaya hidup memiliki karakter tersendiri. Pertumbuhan pariwisata dan tingginya permintaan terhadap lahan di sejumlah kawasan telah membuat harga tanah dan tempat tinggal menjadi semakin mahal.

Baca Juga:  Prof. Bandem Apresiasi "A Leaf Of Bali", Kisah Bali dari Mata Jurnalis Tiongkok

“Yang perlu kita pikirkan juga adalah biaya hidup. Salah satunya biaya tempat tinggal. Harga tanah dan sewa di beberapa wilayah Bali sudah sangat tinggi. Ini tentu menjadi beban bagi masyarakat lokal maupun pekerja,” kata Ajus.

Ia mengingatkan, tingginya harga tanah bukan hanya berdampak pada masyarakat yang hendak membeli rumah. Efeknya bisa merembet ke harga sewa, biaya usaha, biaya produksi, hingga pada akhirnya harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat.

Dalam situasi seperti itu, kenaikan upah berpotensi hanya menjadi angka nominal, tanpa memberikan perubahan signifikan terhadap kualitas hidup pekerja.

Salah satu gagasan yang disoroti Ajus Linggih adalah perlunya kebijakan zonasi yang memberikan ruang perlindungan bagi masyarakat lokal.

Menurutnya, pemerintah perlu mencari formulasi agar perkembangan ekonomi Bali tetap berjalan, tetapi tidak membuat masyarakat lokal semakin sulit mendapatkan tempat tinggal maupun ruang ekonomi di daerahnya sendiri.

“Harus ada kebijakan yang memberikan perlindungan kepada masyarakat lokal, terutama terkait persoalan harga tanah dan tempat tinggal. Kita perlu memikirkan zonasi yang bisa menjaga agar masyarakat lokal tetap punya ruang untuk hidup dan berkembang di Bali,” ujarnya.

Bagi Ajus, persoalan tersebut bukan berarti menutup investasi atau menghambat pertumbuhan ekonomi. Justru, pertumbuhan ekonomi harus diarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas.

Sebab, Bali tidak hanya membutuhkan pertumbuhan ekonomi dengan angka yang tinggi, tetapi juga membutuhkan masyarakat yang mampu menikmati hasil pertumbuhan tersebut.

Ajus Linggih menekankan, ukuran keberhasilan kebijakan pengupahan pada akhirnya harus kembali kepada kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar upah yang lebih tinggi. Yang kita inginkan adalah kehidupan masyarakat yang benar-benar lebih sejahtera,” ucapnya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah agar melihat kebijakan kesejahteraan secara lebih menyeluruh. Pendapatan harus naik, tetapi biaya hidup juga harus dikendalikan.

Baca Juga:  Bali–Phuket Terhubung Langsung, Peta Wisata Asia Tenggara Makin Terbuka

“Jadi jangan hanya bicara menaikkan pendapatan. Kita juga harus bicara bagaimana menekan biaya hidup. Itu yang lebih penting supaya kenaikan upah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandas Ajus Linggih. (Gk)