Audit Keuangan Berujung Konflik, CEO OTC Bali Beberkan Kronologi Mundurnya 54 Mitra dan 95 Persen Karyawan

IMG-20261010-WA0008
Foto: CEO OTC Bali, I Wayan Rediyasa, SE., M.Tr.Par. (Ilustrasi: Ai Gung Kris)

 

GIANYAR, Beritarealitas.com – Persoalan yang melanda Overseas Training Centre (OTC) Bali disebut bermula dari upaya pembenahan tata kelola manajemen dan keuangan pada awal 2026. Namun, langkah evaluasi tersebut justru berkembang menjadi konflik internal yang berujung pada pengunduran diri puluhan mitra, klaim mundurnya mayoritas karyawan, hingga munculnya persoalan penggunaan nama lembaga lain.

CEO OTC Bali, I Wayan Rediyasa, SE., M.Tr.Par, membeberkan kronologi tersebut saat ditemui awak media, Selasa (6/10/2026). Reddy, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pembenahan dilakukan untuk mengevaluasi sistem keuangan, manajemen, serta pola kerja sama dengan mitra.

Menurut Reddy, proses itu diawali setelah dirinya bersama Yayasan Mada Werdi Utama sepakat meninjau kembali tata kelola lembaga. Untuk mendukung evaluasi, pihaknya menunjuk Prof. Dr. I Putu Astawa pada bidang manajemen keuangan dan Prof. Wayan Wesna untuk menangani aspek hukum.

Pada 19 Januari 2026, Prof. I Putu Astawa disebut melakukan wawancara mengenai tata kelola keuangan dengan Corporate Director OTC Bali. Dari proses awal tersebut, Reddy mengaku menemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu diperbaiki.

“Di sana ditemukan ada beberapa kondisi yang sepatutnya tidak boleh dilakukan. Artinya, hal-hal yang sifatnya masih merugikan pihak lain itu tidak boleh dilakukan sehingga perlu adanya perbaikan-perbaikan,” ujar Reddy.

Temuan awal itu kemudian ditindaklanjuti dengan penunjukan kantor akuntan publik Arnaya & Dharmayasa untuk melakukan audit eksternal.

Pra-Assessment Terkendala Akses Data

Sebelum audit berlangsung, Reddy bersama Prof. I Putu Astawa melakukan pra-assessment di OTC Bali Gianyar. Reddy menyebut pemeriksaan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya karena menyerupai inspeksi internal.

Namun, menurut keterangannya, proses tersebut menghadapi kendala ketika tim hendak mengakses data keuangan.

Reddy mengaku komputer yang akan diperiksa tiba-tiba dimatikan saat maksud pemeriksaan disampaikan kepada bagian accounting. Staf yang bersangkutan disebut meninggalkan kantor dengan membawa token dan buku tabungan.

“Saya tunggu, ternyata tidak kembali,” kata Reddy.

Ia juga mengklaim aliran listrik beberapa kali dimatikan ketika dirinya berusaha menghidupkan kembali komputer tersebut. Reddy menilai situasi itu menghambat proses pemeriksaan.

Persoalan kemudian berkembang setelah pengelola OTC Bali Gianyar menghubungi Prof. I Putu Astawa untuk mempertanyakan kewenangan tim melakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  THK Awards 2026 Dimulai: Menguji Arah Pariwisata Bali

Menurut Reddy, Prof. I Putu Astawa menjelaskan bahwa kedatangannya didasarkan pada surat tugas yang ditandatangani Reddy bersama Yayasan Mada Werdi Utama atas persetujuan Corporate OTC Bali saat itu.

Meski demikian, Reddy menyebut audit eksternal masih berjalan dan belum selesai karena data yang diperlukan auditor belum diserahkan secara lengkap.

Mediasi Gagal, 54 Mitra Disebut Mundur

Ketegangan berlanjut pada Februari 2026. Reddy mengaku mendapat ajakan mediasi dari IBN pada 19 Februari 2026 untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Ia menyatakan menyambut baik upaya tersebut agar konflik tidak berkembang lebih jauh. Namun, menurut Reddy, mediasi tidak menghasilkan kesepakatan untuk kembali bekerja bersama karena Mr. L tetap memilih mundur dari OTC Bali.

Sehari berselang, pertemuan bersama para mitra digelar. Reddy mengatakan dirinya baru mengetahui agenda tersebut setelah menerima informasi melalui grup dan diminta membuka pertemuan.

Dalam forum itu, Reddy menegaskan kehadirannya bukan sebagai ketua yayasan ataupun komisaris, melainkan dalam kapasitas sebagai mitra kerja. Ia juga menyampaikan hasil mediasi sehari sebelumnya.

“Saya menghormati, saya menghargai dan saya menerima keputusan daripada Mr. L untuk mundur dari OTC Bali. Tetapi saya berharap Mr. L nanti tidak memprovokasi atau menghasut teman-teman supaya ikut mundur,” ungkapnya.

Reddy mengaku meninggalkan pertemuan sekitar pukul 10.00 Wita karena harus menghadiri agenda lain. Setelah itu, menurut dia, sejumlah mitra menyatakan pengunduran diri.

Dari sekitar 60 mitra, sebanyak 54 orang disebut menyatakan mundur. Reddy mengklaim keputusan tersebut dituangkan dalam berita acara rapat yang dilengkapi daftar hadir, stempel resmi, dan tanda tangan peserta.

Ia juga menyoroti pernyataan dalam berita acara yang, menurut penafsirannya, menyebut para mitra tidak lagi bertanggung jawab atas berbagai hal yang terjadi di OTC Bali setelah pengunduran diri.

Situasi itu dinilai semakin rumit karena sejumlah orang yang menyatakan mundur juga disebut memiliki keterlibatan dalam struktur manajemen.

Reddy mengaku tidak langsung mengambil keputusan, tetapi memantau perkembangan selama beberapa minggu. Ia kemudian menyebut mengambil langkah pemblokiran rekening lembaga dan melakukan penataan manajemen.

Pada 16 Maret 2026, Reddy menyatakan menonaktifkan pihak-pihak tersebut dari manajemen. Menurut dia, langkah itu berkaitan dengan pernyataan pengunduran diri serta tanggung jawab terhadap operasional yang berdampak pada pelayanan siswa.

Baca Juga:  Bersama Pangdam Udayana, Gubernur Koster Ikut Cek Kesehatan di Rangkaian HUT ke-81 TNI

Klaim 95 Persen Karyawan Ikut Mengundurkan Diri

Konflik internal tersebut, menurut Reddy, berlanjut sehari setelah keputusan penonaktifan. Ia mengklaim terjadi pengunduran diri secara massal di kalangan karyawan.

“95 persen seluruh Bali, termasuk di Solo, karyawan saya mengundurkan diri,” ujarnya.

Reddy menyebut sebagian besar karyawan meninggalkan pekerjaan secara mendadak tanpa proses serah terima yang memadai. Kondisi itu, menurutnya, menjadi salah satu alasan penting untuk melanjutkan audit eksternal guna mengetahui keadaan administrasi dan keuangan lembaga.

Klaim mengenai jumlah mitra dan karyawan yang mengundurkan diri tersebut merupakan keterangan Reddy. Data pendukung serta penjelasan pihak-pihak yang disebut dalam kronologi itu masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang berimbang.

750 Calon Siswa dan Persoalan OTC International

Persoalan berikutnya menyangkut calon siswa dan keberlanjutan operasional OTC Bali Gianyar.

Reddy mengatakan terdapat sekitar 750 calon siswa yang telah mendaftar dalam periode yang disebutnya berlangsung sejak Juli hingga Maret, sementara fasilitas pendidikan telah tersedia.

Namun, ia mengklaim data dan fasilitas tersebut tidak diserahterimakan setelah terjadi perubahan dalam manajemen. Kondisi itu dinilainya menghambat proses penerimaan dan pelayanan calon siswa.

Dalam perkembangan selanjutnya, muncul lembaga bernama OTC International yang, menurut Reddy, kemudian berubah nama menjadi OIC.

Reddy mempersoalkan kemiripan nama tersebut dengan OTC Bali. Ia juga mengaku mendengar informasi yang beredar di masyarakat bahwa OTC Bali telah bangkrut atau tutup, kemudian berubah menjadi OTC International, bahkan disebut telah menjadi OMNA.

Atas persoalan yang berkembang, Reddy menyatakan pihaknya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polda Bali. Ia juga menyebut terdapat proses hukum di Pengadilan Niaga Surabaya yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Tegaskan OTC Bali Berdiri Sejak 2014

Di tengah konflik itu, Reddy turut menyoroti sejarah pendirian lembaga. Ia menegaskan OTC Bali telah berdiri sejak 2014 dan dirinya terlibat sejak awal sebagai pencetus merek dan logo OTC Bali.

Sementara itu, Mr. L disebut baru bergabung pada 2017 sebagai Direktur OTC Bali Gianyar.

Baca Juga:  Nyoman Tirtawan Adukan Dugaan Pembangkangan Putusan Inkracht ke Ombudsman Bali

“OTC Bali ini sudah berdiri sejak tahun 2014 yang saya dirikan bersama teman-teman waktu itu. Mr. L bergabung tahun 2017,” tegas Reddy.

Ia mengaku memiliki sejumlah dokumen untuk mendukung keterangannya, termasuk dokumen yang berkaitan dengan hak merek. Reddy juga menyatakan pihaknya memenangkan perkara di Pengadilan Niaga Surabaya.

Menurutnya, putusan tersebut tidak dipublikasikan kepada media saat itu karena mengikuti arahan tim hukum.

Meski demikian, klaim mengenai hasil perkara dan status hak merek tersebut tetap perlu dicocokkan dengan salinan putusan serta dokumen resmi terkait agar kedudukan hukum masing-masing pihak dapat dipastikan secara akurat.

Bantah Isu Bangkrut, Fokus Benahi Manajemen

Menyikapi informasi yang berkembang, Reddy menegaskan OTC Bali tidak bangkrut dan tidak berubah nama sebagaimana rumor yang beredar.

Ia menyatakan tim internal OTC Bali tetap mengelola P3MI PT Millenium Muda Mandiri Cabang Bali dan terus menjalin kerja sama dengan industri perhotelan serta kapal pesiar. Menurutnya, kerja sama tersebut justru semakin berkembang untuk memastikan siswa memperoleh kepastian penempatan magang maupun pekerjaan di luar negeri.

Kini, Reddy mengaku memilih fokus membenahi tata kelola dan membangun kembali OTC Bali dengan sistem manajemen yang lebih tertata.

Ia menyebut tetap melanjutkan pendampingan konsultan manajemen Prof. Dr. I Putu Astawa serta menerima Dr. Made Arya Astina, S.S., M.Hum., CHE, sebagai Corporate Management atau COO OTC Bali. Sosok tersebut disebut memiliki pengalaman di bidang manajemen hospitality, pariwisata, serta sebagai master asesor BNSP.

Bagi Reddy, persoalan yang terjadi menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengelolaan lembaga, memperbaiki administrasi, serta menata kembali hubungan kerja dengan para mitra.

“Sekarang saya lakukan dengan konsep ini. Saya berkarya, saya lakukan perbaikan tata kelola manajemen sesuai dengan semangat perbaikan yang telah kita jalankan,” tutupnya.

Di tengah silang klaim mengenai pengunduran diri mitra, karyawan, akses data, hingga penggunaan nama lembaga, penjelasan seluruh pihak yang terlibat menjadi penting. Audit yang tuntas, dokumen yang dapat diverifikasi, serta proses hukum yang transparan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai persoalan yang membelit OTC Bali sekaligus memastikan keberlangsungan pendidikan dan penempatan para siswanya. (gk)

Anda tidak dapat mengambil content ini