Ilustrasi Rekayasa lalulintas di Ubud. (Sumber: Gung Kris)
GIANYAR, Beritarealitas.com – Pengendara yang melintas di kawasan Ubud, Gianyar, mulai Selasa (8/9/2026) harus lebih memperhatikan rambu dan arah perjalanan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar resmi menerapkan rekayasa lalu lintas tahap III sebagai upaya mengurai kepadatan kendaraan di kawasan pariwisata tersebut.
Dalam tahap terbaru ini, sejumlah ruas jalan yang sebelumnya menerapkan sistem dua arah kini diatur menjadi satu arah. Perubahan tersebut menyasar empat jalur utama yang menjadi bagian penting dari pergerakan kendaraan di kawasan Ubud.
Berikut perubahan arus yang perlu diketahui pengendara:
1. Jalan Raya Pengosekan
Arus kendaraan kini diberlakukan satu arah lurus menuju utara.
2. Jalan Raya Ubud
Kendaraan diarahkan satu arah menuju timur hingga Simpang APILL Ambengan.
3. Jalan Sukma Kesuma
Jalur ini kini hanya dapat dilalui satu arah dari selatan menuju utara.
4. Jalan Jatayu
Arus kendaraan ditetapkan satu arah dari timur menuju barat.
Dishub Gianyar juga memberikan ketentuan khusus bagi kendaraan yang hendak menuju Area Parkir Pura Dalem Puri. Pengendara diperbolehkan melakukan belok kiri dari Jalan Raya Ubud untuk mengakses kawasan parkir tersebut.
Penerapan skema baru ini membuat pengendara perlu menyesuaikan rute perjalanan. Dishub meminta masyarakat maupun wisatawan tidak hanya mengandalkan kebiasaan saat melintas, tetapi mengikuti rambu-rambu yang telah dipasang di sepanjang jalur rekayasa.
Sejumlah rambu yang perlu diperhatikan antara lain petunjuk menuju simpang APILL, larangan masuk, larangan belok kiri, hingga penunjuk lokasi parkir resmi.
Rekayasa tahap III tersebut diharapkan mampu membuat pergerakan kendaraan di pusat Ubud lebih tertata sekaligus mengurangi potensi penumpukan arus di sejumlah titik yang selama ini menjadi kawasan padat.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi maupun ingin menyampaikan pengaduan terkait lalu lintas, dapat menghubungi Dishub Kabupaten Gianyar melalui telepon (0361) 944104, email humasdishub.gyr@gmail.com, atau akun Instagram resmi @dishubgianyar.
Pengendara di kawasan Ubud diimbau untuk bersabar dan mengikuti pengaturan baru hingga terbiasa dengan pola perjalanan yang telah ditetapkan. (gk)



