IUP PT KEL Dicabut, Tambang Emas 3.500 Hektare di Nabire Jadi Sorotan

IMG-20261024-WA0001
Sumber foto: Penkum

 

NABIRE, Beritarealitas.com – Pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT KEL di Nabire, Papua Tengah, Kamis (22/10/2026). Keputusan ini diambil setelah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam aktivitas pertambangan emas perusahaan tersebut.

Pencabutan izin itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 20261012-01-0001 Tahun 2026, dengan wilayah perizinan mencapai 3.500 hektare.

Hasil verifikasi lapangan menemukan PT KEL melakukan aktivitas pertambangan tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) pada lahan seluas 275,9025 hektare. Selain itu, perusahaan disebut tidak memenuhi kewajiban penempatan jaminan reklamasi dan pelaksanaan pemulihan lingkungan.

“Dengan dicabutnya IUP tersebut, PT KEL dilarang keras untuk melakukan kegiatan penambangan maupun memasarkan atau menjual hasil tambang,” tegas Jaksa Agung.

Meski izin telah dicabut, tanggung jawab perusahaan tidak otomatis berakhir. PT KEL tetap diwajibkan memulihkan lingkungan, menyelesaikan tunggakan pajak dan royalti, serta memenuhi hak mantan pekerja, termasuk pesangon.

Pemerintah menyatakan penertiban ini merupakan bagian dari upaya menegakkan hukum dan memastikan pengelolaan kekayaan alam Papua memberikan manfaat bagi masyarakat. Ke depan, pengelolaan sumber daya alam tersebut diarahkan melibatkan BUMN sesuai ketentuan yang berlaku.

Pencabutan IUP PT KEL kini menyoroti dua persoalan penting: penegakan aturan pertambangan dan kepastian pemulihan lingkungan. Pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban perusahaan menjadi krusial agar penertiban tidak berhenti pada pencabutan izin, tetapi juga menjamin hak negara, pekerja, masyarakat adat, dan kelestarian lingkungan. (gk)

Baca Juga:  Ditertibkan Satpol PP, Marsel Tetap Berharap Ada Jalan Keluar untuk Hidupnya

Anda tidak dapat mengambil content ini