Foto: (Kiri) Marsel Pirmansyah, remaja penjual kerupuk di lampu merah, saat ditemui di Kantor Satpol PP Denpasar oleh wartawan, Jumat (2/10/2026). (Sumber: Gung Kris)
DENPASAR, Beritarealitas.com — Di tengah padatnya lalu lintas kawasan Traffic Light Tohpati, Denpasar, Marsel Pirmansyah menjalani hari dengan menawarkan kerupuk kepada pengendara. Bagi sebagian orang, kerupuk mungkin hanya jajanan sederhana. Namun bagi remaja kelahiran Palembang, 9 Maret 2008 itu, kerupuk menjadi salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Aktivitasnya sebagai pedagang di fasilitas umum membuat Marsel beberapa kali harus berhadapan dengan penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar.
Dalam surat pernyataan tertanggal 25 September 2026, Marsel mengakui telah berjualan kerupuk di fasilitas umum kawasan Traffic Light Tohpati. Ia juga menyatakan bersedia tidak mengulangi aktivitas tersebut serta siap diproses sesuai ketentuan apabila kembali melakukan pelanggaran.
Namun, di balik surat pernyataan tersebut, ada cerita tentang seorang remaja yang tengah berusaha mencari penghasilan dengan cara yang ia mampu.
“Saya jualan karena ingin memenuhi kebutuhan hidup. Kalau tidak jualan, saya harus bagaimana?” demikian kutipan wawancara Marsel kepada wartawan yang menemuinya di Kantor Satpol PP Denpasar, Jumat (2/10/2026).
Lebih lanjut kepada wartawan Marsel mengaku penertiban oleh Satpol PP menjadi pengalaman yang tidak mudah baginya. Di satu sisi, ia memahami adanya aturan yang harus dipatuhi. Di sisi lain, kebutuhan hidup membuatnya tetap berusaha mencari penghasilan.
Penertiban itu berkaitan dengan ketentuan Pasal 17 ayat (1) huruf g Perda Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Marsel juga sudah menyatakan siap mengikuti proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila kembali melakukan pelanggaran yang sama. Dalam surat tersebut disebutkan pula barang miliknya diamankan saat operasi penertiban.
“Saya sebenarnya tidak ingin melanggar aturan. Saya juga berharap ada solusi supaya tetap bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan dengan cara yang tidak melanggar aturan.”
Kisah Marsel kemudian bukan semata soal seorang pedagang kerupuk yang berjualan di lampu merah. Ada persoalan sosial yang ikut mengemuka ketika penertiban bertemu dengan kebutuhan seseorang untuk bertahan hidup.
Ia berharap para pemimpin tidak hanya melihat persoalan dari sisi pelanggaran aturan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi kehidupan masyarakat yang membutuhkan ruang untuk bekerja.
“Saya berharap ada bantuan atau jalan keluar dari pemerintah, supaya saya bisa mencari nafkah dengan lebih baik dan tidak harus berjualan di lampu merah lagi,” ungkapnya.
Surat pernyataan yang ditandatangani Marsel menjadi penanda bahwa ia memahami konsekuensi dari aktivitasnya.
Namun di balik tanda tangan tersebut, masih tersisa harapan sederhana: mendapatkan kesempatan untuk menjalani kehidupan dan mencari penghasilan melalui jalan yang lebih aman dan layak. (gk)



