Temuan “Klaster Mewah” Lapas Cibinong, Samuel F. Silaen: Aturan Saja Tak Cukup

IMG-20260926-WA0005
Sumber Foto: Ai

 

BOGOR, Beritarealitas.com— Temuan Ombudsman RI dalam sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memunculkan sorotan serius terhadap tata kelola dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam sidak Rabu (23/9/2026), Ombudsman menemukan sejumlah bangunan hunian dengan fasilitas menyerupai rumah tinggal atau apartemen, mulai dari sofa, televisi, kulkas hingga meja makan. Selain itu, ditemukan lebih dari 10 bangunan, sejumlah mobil mewah, fasilitas kebugaran, serta simulator golf yang masih dibangun.

Tim Ombudsman juga mengaku sempat ditolak ketika hendak memasuki blok hunian warga binaan. Di sisi lain, terdapat laporan keluarga warga binaan mengenai dugaan pungutan Rp150.000 per minggu di Blok A. Laporan tersebut masih dalam tahap verifikasi.

Pengamat politik profetik Samuel F. Silaen menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan menambah aturan.

“Tak ada jaminan bahwa banyaknya aturan dapat memberantas kejahatan selama penjahat masih menjadi virus yang bergentayangan di dalam sistem,” kata Samuel, Jumat (25/9/2026).

Menurut Samuel, kekuatan sebuah regulasi sangat bergantung pada pengawasan dan konsistensi penegakannya “Ibarat virus, apakah disebut di tubuh manusia ataupun di dalam sistem komputer, maka pasti akan melakukan perusakan bila tidak dibunuh.”

Ia menegaskan, jika penyimpangan dibiarkan berada di dalam sistem, aturan yang semakin banyak belum tentu mampu mencegah persoalan serupa.

“Maka aturan apa pun itu tidak banyak dampaknya karena virusnya masih menempel di dalam birokrasi negeri Indonesia ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh. Ditjenpas juga telah menurunkan tim untuk memeriksa temuan tersebut.

Baca Juga:  PP KMHDI Soroti RUU Reforma Agraria, Pertanyakan Jaminan Pengawasan BRAN