Sumber Foto: Humas
DENPASAR, Beritarealitas.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali memperkuat sinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Bali dalam menghadapi kebutuhan penyelenggaraan pemilu, khususnya menyangkut akurasi data pemilih dan dukungan pengamanan tahapan pemilu.
Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi KPU Bali bersama Polda Bali, Kamis (1/10/2026). Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dirancang berlaku selama lima tahun.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan hadir didampingi Anggota KPU Bali Luh Putu Sri Widyastini dan I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, serta Sekretaris KPU Bali I Made Oka Purnama.
PKS tersebut tidak hanya berbicara mengenai pengamanan pemilu. Ruang lingkupnya mencakup pertukaran data dan informasi kepemiluan, bantuan pengamanan distribusi logistik, koordinasi dan sosialisasi netralitas anggota Polri, hingga pemanfaatan sarana, prasarana dan sumber daya manusia di wilayah Bali.
Namun, isu data pemilih menjadi salah satu pembahasan penting. KPU Bali membutuhkan dukungan informasi dari jajaran kepolisian untuk memastikan perubahan status anggota Polri dapat diikuti dengan pembaruan data kependudukan dan data pemilih secara tepat.
Termasuk di dalamnya anggota Polri yang memasuki masa purnatugas. Perubahan status tersebut perlu segera tercermin dalam dokumen kependudukan sehingga yang bersangkutan dapat tercatat sesuai statusnya dalam data pemilih.
KPU Bali juga menyoroti kondisi anggota Polri yang masih menjalani pendidikan. Mereka belum dapat langsung dicoret dari data pemilih karena masih berada dalam proses seleksi. Pencoretan baru dilakukan setelah yang bersangkutan resmi dilantik dan berstatus definitif sebagai anggota Polri.
Persoalan tersebut menjadi penting karena Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Akurasi data sangat bergantung pada pembaruan informasi dari berbagai pihak yang memiliki data terkait perubahan status penduduk.
Melalui sinergi dengan Polda Bali, KPU berharap pertukaran informasi dan proses verifikasi dapat berjalan lebih efektif. Dengan demikian, perubahan status penduduk, termasuk yang berkaitan dengan anggota Polri, dapat tercermin secara tepat dalam data pemilih.
Kerja sama ini sekaligus menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemilu tidak hanya membutuhkan kesiapan teknis dan pengamanan di lapangan. Ketepatan data menjadi bagian penting yang menentukan tertibnya proses pemilu sejak dari hulu.
Karena itu, koordinasi lintas lembaga melalui PKS tersebut diarahkan untuk memperkuat dukungan data, informasi dan pengamanan, sekaligus memastikan seluruh tahapan pemilu di Bali dapat berlangsung secara tertib dan akuntabel. (gk)



